IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan pemerintah mengeluarkan pinjaman daerah agar pemda dapat membangun infrastruktur.
"Sejak tahun 2020 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah mengeluarkan yang namanya pinjaman daerah dan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa daerah-daerah yang mampu itu bisa membangun infrastruktur lebih cepat," ujar Suahasil dilansir channel Youtube Kemenkeu, Selasa (6/12/2022).
Suahasil menjelaskan pemerintah pusat tidak dapat mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur sendirian. Pemerintah pusat memerlukan bantuan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan tersebut.
Dalam memberikan pinjaman daerah, pemerintah juga menyebarluaskan prinsip Environmental Social and Government (SEG) guna menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan saat pembangunan.
“Prinsip-prinsip environmental, social and government principles harus kita sebarluaskan terus, dan saya rasa sangat mungkin kita sebarluaskan ke seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dalam memudahkan pembangunan infrastruktur, pemerintah telah membentuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk membantu BUMN dalam membebaskan lahan guna memudahkan pembangunan infrastruktur.
"Kita sudah govern ini dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 dan pada beberapa waktu terakhir Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menjadi salah satu pemain penting dalam hal melakukan pendanaan lahan agar inline dengan proses konstruksi, proses perancanaan infrastruktur," jelasnya. (NIA)
Penulis: Ahmad Dwiantoro