Meskipun berada di posisi ketiga, Angela meyakini bahwa Indonesia justru unggul dari segi serapan tenaga kerja di sektor ekraf. Pada tahun 2019 saja, sektor ekraf Indonesia tercatat mampu menyerap hingga 17 juta tenaga kerja.
"Jadi sudah sepantasnya jika Indonesia menjadi inisiator tahun 2021 sebagai tahun internasional ekonomi kreatif dunia untuk pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan PBB," tegasnya.
Sebelumnya diketahui pada 2021 ini telah ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif melalui Resolusi Umum PBB N0. 74/198. Hal yang paling membanggakan menurut Angela adalah ketika Indonesia memprakarsai resolusi PBB mengenai kemajuan ekonomi kreatif dunia tersebut.
Untuk itu, tidak heran jika saat ini Indonesia dianggap sebagai pelopor revolusi industri kreatif dunia. Hal ini pun didukung perkembangan ekonomi kreatif yang terus meningkat secara signifikan di dalam negeri setiap tahunnya. (NDA)