sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamenparekraf Dorong Kemudahan bagi Pelaku Ekraf Lewat PP 24/2022

Economics editor Kiki Oktaliani
10/01/2023 18:29 WIB
Peraturan tersebut memuat tentang Ekonomi Kreatif yang disahkan pada Juli 2022.
Wamenparekraf Dorong Kemudahan bagi Pelaku Ekraf Lewat PP 24/2022. Foto: MNC Media.
Wamenparekraf Dorong Kemudahan bagi Pelaku Ekraf Lewat PP 24/2022. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, melakukan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, Selasa (10/1/2023).

Peraturan tersebut memuat tentang Ekonomi Kreatif yang disahkan pada Juli 2022.

Pada pertemuan yang digelar bersama pimpinan redaksi MNC Media itu Angela menyampaikan semangat dari PP Nomor 24, yaitu memberikan kemudahan bagi para pelaku ekonomi kreatif agar dapat mengeklaim kekayaan intelektual di berbagai bidang seperti fashion, kuliner, kriya, musik, hingga games.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement