IDXChannel - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, melakukan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, Selasa (10/1/2023).
Peraturan tersebut memuat tentang Ekonomi Kreatif yang disahkan pada Juli 2022.
Pada pertemuan yang digelar bersama pimpinan redaksi MNC Media itu Angela menyampaikan semangat dari PP Nomor 24, yaitu memberikan kemudahan bagi para pelaku ekonomi kreatif agar dapat mengeklaim kekayaan intelektual di berbagai bidang seperti fashion, kuliner, kriya, musik, hingga games.