Dalam implementasinya, Kementan akan memperkuat sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) berbasis data real-time, mengembangkan praktik pertanian rendah emisi, meningkatkan kapasitas petani dan penyuluh dalam literasi karbon, serta mendorong skema insentif ekonomi seperti carbon pricing dan result-based payment.
“Keberhasilan implementasi NEK membutuhkan sinergi lintas sektor, penguatan kelembagaan, serta dukungan kebijakan yang konsisten. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari Komisi IV DPR RI agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani dan pembangunan nasional,” tutur Wamentan.
Kementan optimistis, melalui implementasi NEK yang terarah, sektor pertanian tidak hanya mampu menjaga produksi dan ketahanan pangan nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pemain utama dalam pasar karbon global.
(kunthi fahmar sandy)