sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres: Bayar Pajak Bukti Cinta Kepada Negara

Economics editor Binti Mufarida
07/03/2022 12:39 WIB
Wapres Ma'ruf Amin meminta agar masyarakat tidak lupa melaporkan pajaknya paling lambat 31 Maret 2022.
Wapres: Bayar Pajak Bukti Cinta Kepada Negara
Wapres: Bayar Pajak Bukti Cinta Kepada Negara

Wapres mengatakan saat ini pelaporan SPT Pajak melalui e-filling memiliki beberapa keunggulan, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini. “Yakni pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ungkap Wapres.

Wapres juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dia pun kembali menghimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.

“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” tutup Wapres Ma’ruf Amin. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement