IDXChannel - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa di dalam ajaran agama Islam, hukum untuk menghilangkan kemiskinan merupakan fardhu kifayah, yang artinya wajib dilakukan.
“Kalau di dalam pelajaran (agama Islam di) pesantren itu kan menghilangkan kemiskinan, itu bagian dari fardu kifayah,” ujar Ma'ruf, saat hadir di Masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022).
Terlebih dengan jumlah pesantren yang demikian banyak di Indonesia, menurut Ma'ruf, dapat digerakkan secara bersama-sama untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Dari data Kementerian Agama tahun 2022, jumlah pondok pesantren sebanyak 37.626 dengan jumlah santri 4.766.394 orang dan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan mencapai 385.941 orang.
“Tentu saja pesantren itu kan salah satu lembaga yang selalu mempunyai ajaran dalam rangka menghilangkan kemiskinan itu,” tutur Ma'ruf.