“Kelangkaan air bersih dan sanitasi yang layak juga kerap menyertai daerah yang tingkat kemiskinan dan ketimpangannya tinggi. Jika kondisi ini tidak segera diubah, maka yang dikorbankan adalah generasi masa depan," jelasnya.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan penyediaan air bersih serta sanitasi yang layak tidak dapat ditawar.
“Dalam RPJMN 2020–2024, Pemerintah menargetkan 100% rumah tangga memiliki akses air minum layak pada 2024, termasuk 15% akses air minum aman, dan 30% akses air minum perpipaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Wapres mengatakan pada 2022 akses masyarakat ke sumber air minum layak mencapai 91%, akses air minum aman 11,8%, dan akses air minum perpipaan baru menjangkau 20,69%, sehingga masih terdapat celah yang signifikan dalam pencapaiannya.
“Untuk sanitasi, amanat RPJMN adalah terwujudnya 90% akses sanitasi layak, termasuk di dalamnya 15% rumah tangga memiliki akses sanitasi aman, dan penurunan angka defekasi di tempat terbuka hingga 0% pada akhir 2024,” katanya.