sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Minta Masyarakat Tidak Telat Lapor Pajak

Economics editor Binti Mufarida
07/03/2022 12:30 WIB
Wapres Ma’ruf Amin meminta kepada masyarakat untuk tidak telat dalam melaporkan SPT PPh yang batas pelaporannya pada 31 Maret 2022.
Wapres Minta Masyarakat Tidak Telat Lapor Pajak (FOTO: MNC Media)
Wapres Minta Masyarakat Tidak Telat Lapor Pajak (FOTO: MNC Media)

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ia pun kembali mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.

“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” imbau Wapres.

Sebab, tambahnya, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.

“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegas Wapres.

Menutup keterangan persnya, Wapres pun mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement