Lebih jauh, Wapres menjelaskan bahwa anggaran penanggulangan kemiskinan pada dasarnya digunakan untuk dua program, yaitu perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Perlindungan sosial diberikan agar masyarakat masih mempunyai daya beli dipasar, paling tidak untuk membeli bahan baku di pasar.
“Kedua, (anggaran untuk) pemberdayaannya supaya mereka bisa tidak lagi miskin. Dua (anggaran) itu memang besar dan tersebar di berbagai kementerian lembaga,” tambahnya.
Menurut Wapres, anggaran tersebut wajar apabila jumlahnya besar. Namun yang terpenting adalah ketepatan sasaran, koordinasi progam, dan konvergensi anggaran pada tiap kementerian/lembaga. “Anggaran ini jangan sampai masing-masing [kementerian/lembaga] menjalankan sendiri-sendiri, tapi ada konvergensi sehingga anggaran itu efektif,” pungkasnya.
(WHY)