Wapres pun mencontohkan saat ini Kementerian Sosial sedang melaksanakan program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang bertujuan untuk membangun jiwa kewirausahaan bagi kelompok masyarakat miskin, kelompok rentan, orang tidak mampu, dan orang yang mengalami risiko sosial.
"Melalui Program PENA ini, kelompok masyarakat yang selama ini kehidupannya dibantu dengan berbagai program bantuan sosial dan jaminan sosial dilatih dan didampingi agar memiliki kemampuan berwirausaha, serta diberikan fasilitasi penguatan produksi untuk menunjang pengembangan usaha," harap Wapres.
Wapres juga mendorong agar badan usaha melalui program CSR-nya memiliki kesempatan yang baik untuk mendukung program PENA tersebut.
"Tentu saja, dalam pengembangan desain program, penentuan wilayah dan jenis bantuan, termasuk keperluan pendampingannya, sekali lagi perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial bersama dengan instansi terkait lainnya," tandasnya.
(SLF)