sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres: Pekerja Migran RI Pahlawan Devisa Terbesar Kedua setelah Sektor Migas

Economics editor Binti Mufarida
18/12/2023 14:43 WIB
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan pahlawan devisa negara. Penerimaan negara dari PMI terbesar kedua setelah sektor migas.
Wapres: Pekerja Migran RI Pahlawan Devisa Terbesar Kedua setelah Sektor Migas. (Foto Binti M/MPI)
Wapres: Pekerja Migran RI Pahlawan Devisa Terbesar Kedua setelah Sektor Migas. (Foto Binti M/MPI)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan pahlawan devisa negara. Bahkan, penerimaan negara dari PMI terbesar kedua setelah sektor migas.

Wapres pun mengatakan sejak 2007 hingga Desember 2023, jumlah Pekerja Migran Indonesia tercatat sekitar 4,8 juta orang.

Para pekerja migran tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan daya ungkit ekonomi daerah asal, tetapi juga terhadap penerimaan negara.

“Di tahun 2022, devisa melalui remitansi mencapai Rp139 triliun, atau yang terbesar kedua setelah sektor migas. Selain menjadi pahlawan devisa, pekerja migran juga merupakan duta-duta negara yang turut mempromosikan berbagai hal positif tentang Indonesia, baik adat, dan budaya, serta potensi kuliner dan pariwisata,” ungkap Wapres dalam sambutannya di Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional Tahun 2023, di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Pada kesempatan itu, Wapres menegaskan bahwa Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mempunyai kewajiban untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten, baik teknis maupun bahasa, sehingga mereka dapat merebut peluang kerja di luar negeri.

Penyiapan kompetensi ini, kata Wapres, penting untuk mewujudkan pekerja migran yang berdaya. Kita menginginkan mereka merdeka dari belenggu sindikat penempatan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga dapat hidup lebih sejahtera.

“Hal ini saya kira sangat relevan dengan tema yang diangkat Indonesia dalam peringatan Hari Pekerja Migran Internasional tahun 2023, yaitu merdeka, berdaya, dan sejahtera,” katanya.

“Saya minta seluruh Instansi yang berwenang untuk serius memerangi TPPO yang sejatinya bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Sebar-luaskan kepada rekan, keluarga, dan tetangga, tentang risiko pekerja ilegal dan TPPO, seperti risiko kekerasan, gaji tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjual-belikan antarmajikan,” pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement