IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, potensi terjadinya korupsi di sektor ESDM sangat besar. Sebab, bisnis di sektor ini mencapai Rp3.000 triliun per tahun.
"Bisnis ESDM yang sering Pak Menteri sampaikan, Rp3.000 triliun per tahun. Itu kalau harga batu baranya di angka 200an (dolar AS per ton) ya. Tapi sekarang kan angka batu baranya sudah terkoreksi, tapi tetap besar (potensi dikorupsi)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam Seminar Pencegahan Korupsi di Sektor ESDM, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Dikatakan Dadan, bisnis di sektor ESDM berkontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP mencakup pendapatan yang diterima oleh pemerintah yang berasal dari royalti, bonus penawaran, atau pendapatan dari izin eksploitasi sumber daya alam.
Namun demikian diakuinya, semakin besar kontribusi ke negara, maka semakin besar pula potensi untuk dapat dikorupsi. Sebab, dalam hal ini akan banyak berurusan dalam menyusun peraturan.