Pada kesempatan itu, Wapres menegaskan bahwa Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mempunyai kewajiban untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten, baik teknis maupun bahasa, sehingga mereka dapat merebut peluang kerja di luar negeri.
Penyiapan kompetensi ini, kata Wapres, penting untuk mewujudkan pekerja migran yang berdaya. Kita menginginkan mereka merdeka dari belenggu sindikat penempatan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga dapat hidup lebih sejahtera.
“Hal ini saya kira sangat relevan dengan tema yang diangkat Indonesia dalam peringatan Hari Pekerja Migran Internasional tahun 2023, yaitu merdeka, berdaya, dan sejahtera,” katanya.
“Saya minta seluruh Instansi yang berwenang untuk serius memerangi TPPO yang sejatinya bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Sebar-luaskan kepada rekan, keluarga, dan tetangga, tentang risiko pekerja ilegal dan TPPO, seperti risiko kekerasan, gaji tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjual-belikan antarmajikan,” pungkasnya.
(YNA)