Adapun bantuan yang akan diterima masyarakat bertotal Rp500 ribu. Rinciannya yaitu BLT BBM sebesar Rp300 ribu untuk bulan September dan Oktober. Kemudian Rp200 ribu lainnya merupakan bantun pangan non tunai (BNPT).
"Jadi Rp300 ribu kompensasi kenaikan BBM, besaran uangnya Rp300 ribu diberikan untuk 2 bulan, September dan Oktober. Artinya setiap bulan Rp150 ribu, jadi ini diberikan dua bulan sekaligus. Kemudian yang Rp200 ribu itu bantuan BPNT bulan September. Jadi total yang diterima itu Rp500 ribu," tuturnya. (NIA)