Namun, Kementerian Keuangan tidak bisa memutuskan sendiri. Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait lain untuk memperkuat data angka kemiskinan terbaru.
"Saat ini belum (ditetapkan), itu akan jadi bahan evaluasi. Tentunya perlu rapat kabinet. Bukan Menteri Keuangan, Menteri Sosial sendiri, perlu di kabinet tetapkan berapa batas kemiskinan," kata Isa.
"Jadi saya yakin itu akan jadi bahan diskusi di kabinet. Kapan itu diputuskan saya tidak tahu. Kalau diputuskan tetap atau berubah, pasti ada review dari data DTKS, karena akan dilihat lagi apakah ada yang belum dimasukan," tambahnya.
Adapun dalam laporan terbarunya, Bank Dunia menentukan angka kemiskinan menggunakan hitungan keseimbangan daya beli, atau purchasing power parities (PPP) 2017.