Saat ini JPKL telah membuat petisi yang berisi dukungan dan menguatkan BPOM untuk dapat membuat kebijakan label peringatan konsumen untuk melindungi bayi, balita dan janin. Dan sungguh mengejutkan, petisi itu saat ini telah mendapat dukungan 60 ribu warga net lebih. Konsumen jelas sangat antusias untuk mendukung BPOM.
Konsumen telah membaca isi petisi, dan akses informasi mengenai BPA juga terbuka luas, mudah di dapat melalui berbagai media. Sangat mudah penjelasannya yang didapat dari jurnal dan kebijakan dalam negeri serta Internasional mengenai BPA.
Sejauh ini baru Pemerintah Prancis yang lebih keras dan ketat sekali dalam regulasinya, bahwa BPA dilarang dalam impor dan penempatannya di pasar negara Perancis untuk setiap kemasan, wadah atau perkakas, yang dimaksudkan untuk bersentuhan langsung dengan makanan minuman, artinya konsumen segala usia di negara Prancis dilindungi oleh pemerintah dari bahaya BPA. (FHM)