sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Penggelapan Dana Pensiun, Erick Thohir Panggil 41 Direksi BUMN

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
12/01/2023 13:32 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memanggil dan mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN
Waspada Penggelapan Dana Pensiun, Erick Thohir Panggil 41 Direksi BUMN. (Foto: MNC Media)
Waspada Penggelapan Dana Pensiun, Erick Thohir Panggil 41 Direksi BUMN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memanggil dan mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada Rabu (11/1/2023)

Erick mengingatkan agar para direksi mewaspadai penggunaan dan pengelolaan dana pensiun. Para direksi diminta untuk mewariskan kebaikan bukan malah meninggalkan masalah. 

Hal tersebut menjadi peringatan Erick usai terjadinya kasus seperti ASABRI dan Jiwasraya.
 
"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy ini," ujar Erick dalam keterangan resmi, Kamis (12/1/2023)
 
Erick kembali menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang terbaik, harus terbaik dimulai dari orang dalam.

"Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK. Dan kita juga memproses hukum di Kejaksaan," katanya.
 
Erick merasa para direksi penting untuk datang karena ia ingin menekankan pada mereka dua hal: Pertama adalah pencegahan korupsi dan kedua, perbaikan sistem.
 
Kedua hal ini perlu untuk memperkuat Transformasi BUMN yang dalam tiga tahun terakhir terbukti membawa BUMN ke jalan yang lebih baik. Perbaikan positif ini terlihat dari beberapa indikator seperti pertumbuhan aset, ekuitas, pendapatan usaha, dan laba bersih yang terus meningkat.
 
"Insya Allah dengan sistem yang baik dan insan BUMN yang bertanggung jawab, BUMN bisa terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dan berkontribusi untuk negara," kata Erick.
 
Saat ini dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor.
 
"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan ata dana yang dikorupsi. Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan ASABRI dan Jiwasraya," tegas Erick.
 
Erick menekankan perlunya direksi yang hadir untuk sadar bahwa Indonesia sedang berusaha menarik kepercayaan investor.
 
Belum lama ini, Erick sempat menyampaikan laporan yang dia terima terkait Dana Pensiun BUMN. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35% saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.
 
"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," tuturnya.

(SLF)

Advertisement
Advertisement