Ditambah lagi, ciri lainnya adalah sang penipu ini aktif menelpon calon korban terus-menerus dengan jeda beberapa menit saja, tetapi begitu uangnya sudah ditransfer, nomor yang mereka gunakan sudah tidak bisa dihubungi lagi karena sang penipu sudah mendapatkan dananya.
"Paling penting, biasanya bila menelpon, para penipu minta transfer uang ke rekening pribadi, bukan rekening resmi kantor. Kalau ikut di lelang.go.id kan nyetor uang jaminan dan lainnya semua ke rekening resmi kantor atau bendahara penerima," ucap Joko.
Selain itu, para penipu lelang juga sering menggunakan akun media sosial palsu, yang dibuat mirip dengan akun resmi instansi pemerintah, bahkan memakai logo-logonya.
Dia pun mengimbau kalau mau ikut lelang DJKN maka masyarakat bisa mengakses langsung di situs lelang.go.id. Jika ada yang mau ditanyakan bisa menghubungi HaloDJKN 150-991 atau kantor DJKN terdekat.
“Nanyanya sebelum transfer dana ke penipu, pastikan apa ada tawaran itu secara resmi atau tidak, jangan setelah transfer baru nanya. Mestinya nanya dulu, jangan sampai nanti nangis jadinya," kata Joko.
(FRI)