IDXChannel - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan terkait lelang pemerintah. Sejumlah hal bisa dicermati agar masyarakat tak menjadi korban
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan salah satu ciri penipuan lelang pemerintah. Pertama, jangan mudah percaya kalau ada selebaran atau yang menawarkan lelang dengan harga tidak wajar.
“Misal harga pasar Rp500 juta, ditawarkan cuma Rp150 juta," ujar Joko dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(8/7/2022).
Ciri lainnya yaitu penipuan melalui telepon, dimana pelaku memperkenalkan diri sebagai pegawai DJKN, atau pegawai Kementerian Keuangan, yang bisa membantu memenangkan lelang.
"Wah itu sudah penipuan, lelang sekarang sudah pada platform digital di lelang.go.id, sudah tidak bisa pesan-pesan atau titip jadi pemenang. Kalau mau jadi lelang, ya lelang dengan adil, bersaing harga tinggi," ungkap Joko.