sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Salah Alamat! Pemerintah Diminta Perbaiki Pengelolaan Data Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta

Economics editor Riezky Maulana
04/08/2021 12:24 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan gaji alias bantuan subsidi upah (BSU) Tahun 2021 sejumlah Rp500 ribu untuk dua bulan.
Waspada Salah Alamat! Pemerintah Diminta Perbaiki Pengelolaan Data Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta. (Foto: MNC Media)
Waspada Salah Alamat! Pemerintah Diminta Perbaiki Pengelolaan Data Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta. (Foto: MNC Media)

Timboel menyontohkan bahwasanya ada satu kasus dari seorang pekerja yang mendapatkan gaji Rp4,5 juta tetapi masih terdaftar sebagai pekerja terdampak. Pada akhirnya, niat baik pemerintah untuk meningkatkan daya beli terhambat lantaran uang tersebut dimasukan ke dalam tabungan.

"Itu kan fakta. Subsidi itu harus tepat sasaran, jangan kasih kepada yang masih punya upah, berikan yang punya masalah seperti dipotong upahnya, PHK atau upahnya tidak dikasih karena dirumahkan," tuturnya.

Permasalahan lain jika menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan adalah merontokkan hak daripada para pekerja. Seharusnya, BSU itu diperuntukkan bagi seluruh pekerja, bukan hanya yang terdaftar.

Selain itu, pengawasan terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya juga masih kurang. Oleh karena itu, Timboel menyarankan pemerintah untuk bersikap pro-aktif dengan menghampiri langsung para pekerja untuk memperbarui data.

"Ketidakdisiplinan pengusaha plus ketidaktegasan pemerintah. Ya pekerja lagi yang tidak dapat BSU. Makanya saya bilang, datangin aja supaya ditanya dan kemudian ke masyarkaat, bagi pekerja yang terdampak lapor," katanya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement