"Kementerian Tenaga Kerja apa kerjanya gitu lho, datanya enggak ada. Coba dong berinovasi berkreasi supaya mereka punya data. Karena data data yang ada di BPJS tidak valid valid banget, kan belum tentu semuanya didaftarkan oleh perusahaan ke sana. Ada istilah PDS atau perusahaan daftar sebagian," paparnya.
Meskipun demikian, Timboel menyebut upaya pemerintah menyalurkan BSU guna membantu masyarakat yang terdampak PPKM Berlevel merupakan hal yang patut diapresiasi. "Bantuan Subsidi Upah itu baik dan penting ya untuk bagaimana membantu pekerja yang terdampak supaya daya beli mereka bisa lebih baik," jelasnya. (FHM)