sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspadai Varian Omicron, Pemerintah Pusat Minta Pemda Perketat Pengawasan

Economics editor Dita Angga Rusiana
23/12/2021 10:35 WIB
Waspadai varian Omicron, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 440/7183/Sj.
Waspadai Varian Omicron, Pemerintah Pusat Minta Pemda Perketat Pengawasan
Waspadai Varian Omicron, Pemerintah Pusat Minta Pemda Perketat Pengawasan

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 440/7183/Sj. Melalui SE tersebut, Pemda diminta melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap varian omicron.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal meminta agar daerah melakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan. Baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, kelurahan dan Desa serta RT/RW.

"Sesuai SE Pak Mendagri, kita minta ke Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia agar mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat Covid-19, untuk menentukan kasus Covid-19 dan mencegah penularan lebih cepat di dalam komunitas," katanya dikutip dari siaran persnya, Kamis (23/12/2021).

Safrizal mengatakan agar pemda menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M dan 3T. Selain itu juga mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas.

Dia juga mengatakan agar ada koordinasi Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement