sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspadai Varian Omicron, Pemerintah Pusat Minta Pemda Perketat Pengawasan

Economics editor Dita Angga Rusiana
23/12/2021 10:35 WIB
Waspadai varian Omicron, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 440/7183/Sj.
Waspadai Varian Omicron, Pemerintah Pusat Minta Pemda Perketat Pengawasan
Waspadai Varian Omicron, Pemerintah Pusat Minta Pemda Perketat Pengawasan

"Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan," tuturnya.

Pemda juga diminta berkoordinasi dengan para pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan, mall dan pelaku usaha serta pihak lainnya. Hal ini untuk memastikan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Ketatkan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensial kerumunan dan tempat kegiatan publik," ujarnya.

Dalam rangka deteksi dini varian Omicron, Safrizal menyebut sesuai SE Mendagri agar para gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan guna melengkapi laboratorium daerah masing-masing dengan fasilitas tes Polymerase Chain Reaction (PCR) - S Gene Target Failure (SGTF) serta memastikan sampel probabel Omicron dilakukan sekuensing genomik. 

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement