sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wijaya Karya (WIKA) Tunda Bayar Utang, Ini Kata Stafsus Menteri BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
24/05/2023 07:01 WIB
Kementerian BUMN angkat bicara mengenai pengajuan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menunda bayar utang.
Wijaya Karya (WIKA) Tunda Bayar Utang, Ini Kata Stafsus Menteri BUMN (Foto MNC Media)
Wijaya Karya (WIKA) Tunda Bayar Utang, Ini Kata Stafsus Menteri BUMN (Foto MNC Media)

WIKA memang membukukan jumlah liabilitas, termasuk utang, hingga kuartal I-2023 sebesar Rp55,76 triliun.

Angka tersebut membuat emiten konstruksi pelat merah ini menduduki posisi kedua setelah Waskita Karya sebagai BUMN konstruksi dengan status terbuka (Tbk) yang membukukan utang bernilai fantastis.

Dari laporan keuangan per 31 Maret tahun ini, WIKA mencatatkan utang jangka pendek sebesar Rp34,07 triliun. Sedangkan liabilitas jangka panjang senilai Rp21,69 triliun.

Sementara WSKT mencatatkan liabilitas, termasuk utang, sebesar Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desember 2022 yang berada di angka Rp83,98 triliun.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan, perseroan sudah mengajukan penundaan pembayaran utang ke pihak perbankan. Meski begitu, langkah standstill itu tidak diajukan untuk kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan.

"Saat ini, WIKA sedang mengajukan standstill atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan. Namun demikian hingga saat ini kami tidak memiliki rencana untuk mengajukan penundaan kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan," ungkap Mahendra saat dikonfirmasi MNC Portal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement