IDXChannel – Dalam menjaga sektor keuangan Indonesia tetap stabil ditengah pandemi Covid-19, Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Berdasarkan data OJK, penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan.
“Saat ini, dibutuhkan bagaimana mengembalikan demand masyarakat. Efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali,” jelasnya di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Dia juga menilai, sektor jasa keuangan sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor yang memberikan dampak besar bagi penciptaan lapangan kerja dan perkonomian nasional.
Sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps (dari 11,32% menjadi 10,32%), dan Suku Bunga Kredit (SBK) turun sebesar 95 bps (dari 12,99% menjadi 12,03%).