sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar Dibatasi 290 Ribu Orang per Tahun

Economics editor Novie Fauziah
11/07/2022 23:12 WIB
Jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar ikut dibatasi, menjadi 290 ribu kunjungan per tahunnya.
Wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar Dibatasi 290 Ribu Orang per Tahun (Dok.MNC)
Wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar Dibatasi 290 Ribu Orang per Tahun (Dok.MNC)

IDXChannel - Kenaikan harga tiket terusan Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta resmi, resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2022 mendatang. Selain itu, jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar ikut dibatasi, menjadi 290 ribu kunjungan per tahunnya.

Kepala Taman Nasional Komodo, Lukita Awang mengatakan, pembatasan tersebut karena untuk menjaga kelestarian dan adanya konservasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.

Lukita menjelaskan, bahwa sebelumnya kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo ini semakin membludak. Pada 2002 jumlah kunjungan mencapai 11 ribu, kemudian di 2013 mencapai 63 ribu wisatawan.

Lebih lanjut, dengan adanya pembatasan yang kini menjadi peraturan baru diharapkan masyarakat khususnya wisatawan, bisa lebih menjaga keindahan alam yang merupakan habitat komodo itu sendiri.

Lukita menjelaskan, akibat dari banyaknya wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo, membuat spesies kadal terbesar di dunia itu mengalami perubahan perilaku. Misalnya, bobot badannya menjadi semakin besar dan bisa mencapai 100 kg.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement