Advertisement
WNI dari Negara Transisi Omicron Boleh Masuk RI, Karantina 14 Hari
Pemerintah mengizinkan Warga Negara Indonesia (WNA) yang melakukan perjalanan ke negara transisi Covid-19 Omicron untuk kembali ke tanah air.

WNI dari Negara Transisi Omicron Boleh Masuk RI, Karantina 14 Hari (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement