Staf Ahli Menteri PUPR bidang Teknologi, Industri & Lingkungan Endra S. Atmawidjaja menambahkan hal tersebut bertujuan untuk melindungi kawasan lindung.
"Di sana ada daerah lindungnya, jadikan kita tidak mau merusak area lindungnya, ada juga sebagian daerah rawan disitu, jadi dia lewat bawah supaya tidak merusak," sambungnya.
Disamping itu Endra menjelaskan hal tersebut juga bertujuan untuk memudahkan akses logistik agar memiliki jalan terdekat menuju proyek IKN untuk memudahkan proses pembangunan. (RAMA)