IDXChannel - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan transformasi kebijakan fiskal diperlukan untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.
"Transformasi kebijakan fiskal secara komprehensif akan dilakukan pada peningkatan sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara, aturan fiskal (fiscal rules) yang adaptif untuk meningkatkan fleksibilitas dan ruang fiskal sesuai kebutuhan pembangunan, memerhatikan tingkat utang yang menjamin keberlanjutan fiskal, dan penguatan kelembagaan penerimaan negara yang kredibel dan akuntabel," kata Suharso saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari Instagram resmi @suharsomonoarfa, Selasa (4/4/2023).
Suharso menyampaikan untuk meningkatkan penerimaan pajak diperlukan sejumlah langkah. Pertama, akselerasi reformasi kebijakan dan administrasi perpajakan sejalan dengan perubahan struktur ekonomi yang lebih produktif.
Kedua, peningkatan basis pajak melalui penegakkan hukum dan kepatuhan wajib pajak; serta mendorong sektor informal untuk menjadi sektor formal.
Ketiga, penggalian sumber-sumber penerimaan pajak baru seperti sin tax, carbon tax serta dari sumber bukan pajak sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam. Keempat, penguatan kelembagaan penerimaan negara.
"Untuk mewujudkan Indonesia emas 2045, kebijakan moneter akan diarahkan pada pro-growth dan pro-stability," ujarnya.