Tungkot menyatakan, sebenarnya pemerintah sudah punya kuda-kuda buat menjamin ketersediaan dan mengendalikan harga minyak goreng. Sayangnya, itu kebijakan pungutan (pajak) ekspornya dibuat saat harga CPO-nya murah.
“Jadi mau tidak mau, pemerintah melakukan subsidi. Menjadi tidak efektif, karena 60 persen konsumen minyak goreng di Indonesia itu produksinya minyak curah. Paling mudah melakukan subsidi itu untuk minyak goreng kemasan,” pungkasnya. (TIA)