IDXChannel - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan Kementerian Perdagangan sejauh ini masih belum bisa mengatasi tingginya harga minyak goreng secara menyeluruh.
“Pemerintah gagal memahami psikologi konsumen dan supply chain-nya, serta belum ada kebijakan minyak goreng dari hulu dan hilir. Akhirnya, dari seluruh kebijakan pemerintah sia-sia dan tidak efektif sampai hari ini,” ujar Tulus dalam Syndicate Update-Forum Ekonomi dan Bisnis yang diselenggarakan PARA Syndicate secara virtual.
Menurutnya persoalan hulu dan hilir minyak goreng ini mesti dituntaskan, sayangnya belum ada aksi komprehensif untuk menyelesaikannya. Tulus menduga masalah harga minyak ini seperti ada sindikat atau semacam.kartel.
"Bahkan KPPU bilang hanya ada empat perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia. Pemerintah, melalui Polri dan KPPU mesti mengusut dugaan kartel dan kemungkinan adanya penimbunan,” sambungnya.
Selanjutnya Direktur Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institite (PASPI) Tungkot Sipayung menyoroti kebijakan DMO dan DPO yang dianggap masih parsial saja dan akan menimbulkan masalah baru.