sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Hukuman Mati Tersadis yang Pernah Ada dalam Sejarah

Ecotainment editor Hasna Nur Azizah/SEO
30/08/2022 11:24 WIB
Hukuman mati tersadis biasanya diterapkan di beberapa negara kepada siapa saja yang telah terbukti melakukan tindak kriminal berat, misalnya pembunuhan berantai
5 Hukuman Mati Tersadis yang Pernah Ada dalam Sejarah. (FOTO : MNC Media)
5 Hukuman Mati Tersadis yang Pernah Ada dalam Sejarah. (FOTO : MNC Media)

2. Ling Chi

Ling Chi merupakan hukuman mati yang pernah diterapkan di negara Tiongkok ketika zaman dinasti Tang pada tahun 600 hingga 700. Hukuman mati ini pun pernah diterapkan pada 1905 dan tahun itu menjadi tahun terakhir bagi hukuman menyakitkan ini.

Hukuman mati Ling Chi menghukum pelaku kejahatan dan pengkhianat negara dengan cara menggantung pelaku di tempat umum. Kemudian, tubuh pelaku akan diiris dengan pisau sedikit demi sedikit. Hal ini membuat pelaku kejahatan akan mati secara akibat kekurangan darah.

Tak heran jika metode yang dilakukan ini disebut-sebut sebagai hukuman mati paling perih dan menyakitkan yang pernah ada. Bahkan, hukuman ini mendapat julukan kematian buruk akibat sayatan.

5 Hukuman Mati Tersadis yang Pernah Ada dalam Sejarah. (FOTO : MNC Media)

3. Hanged, Drawn, and Quartered

Hukuman mati tersadis berikutnya adalah hanged, drawn, dan quartered atau secara harfiah dapat diartikan sebagai hukuman gantung, tarik, dan membagi tubuh menjadi empat bagian. Hukuman mati ini diketahui pernah diterapkan di Inggris pada 1283 silam kepada siapapun yang terbukti melakukan kejahatan paling berat.

Selain itu, terkadang mayat atau lebih tepatnya potongan tubuh pelaku kejahatan diletakkan di ruang publik. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan rasa takut kepada masyarakat.

4. Menggergaji Pelaku Kejahatan

Hukuman mati ini juga tak kalah kejam. Metode yang dilakukan sangat mengerikan, yakni pelaku kejahatan yang terbukti melakukan kejahatan berat akan digantung dengan posisi terbalik.

Kemudian, algojo akan menggergaji tubuh pelaku, mulai dari dubur hingga ke bagian leher. Posisi kepala yang berada di bawah membuat aliran darah akan deras mengalir ke otak, sehingga pelaku kejahatan itu masih dalam kondisi sadar ketika proses hukuman terjadi.

Hukuman ini diberlakukan di Eropa pada abad pertengahan. Hal tersebut ternyata dapat menekan angka kriminalitas hampir seratus persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement