sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alffy Rev Siap Kembalikan Uang Doni Salmanan dengan Komputer dan Kamera 

Ecotainment editor Putranegara Batubara/MPI
24/03/2022 16:46 WIB
Musisi Alffy Rev mengaku siap kembalikan uang pemberian Doni Salmanan dalam bentuk kamera dan komputer.
Alffy Rev Siap Kembalikan Uang Doni Salmanan dengan Komputer dan Kamera  (Dok.MNC)
Alffy Rev Siap Kembalikan Uang Doni Salmanan dengan Komputer dan Kamera  (Dok.MNC)

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement