"Kebijakan itu bagus untuk karyawan atau pekerja di Jakarta karena kita tahu sendiri Jakarta itu kan macet. Untuk kebijakan ini kita harus sambut baik terutama perusahaan seharusnya mengikuti aturan ini," ujar Rafi.
Dia pun berharap kebijakan ini nantinya tidak hanya berlaku saat musim liburan. Sebab, bekerja tidak hanya dinilai dari kehadiran secara fisik saja, namun juga hasil kerjanya.
"Harapannya kantor atau perusahaan bisa ikuti aturan ini memberikan kelonggaran untuk karyawannya bisa WFA, kan yang dilihat bukan kedatangan diri kita aja tapi hasil kerjanya," katanya.
Sebagai informasi, kebijakan WFA ini sebelumnya disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana sebagai salah satu upaya untuk memperkuat pergerakan wisatawan domestik, khususnya pada momentum libur panjang akhir tahun. Dengan WFA, masyarakat memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk bepergian tanpa harus mengambil cuti penuh.