Hingga saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh tim penyidik Mabes Polri. Zainul menegaskan, bahwa dalam kasus ini ada 134 terlapor.
"Total kerugian korban Rp28 miliar. Para korban ini menyampaikan kepada kami untuk mencari keadilan. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi," jelas Zainul.
Zainul juga memaparkan barang bukti yang akan diserahkan ke tim penyidik Mabes Polri. Adapun bukti tersebut berupa mutasi rekening para korban hingga foto tangkap layar para publik figur saat mempromosikan Net89.
"Sekarang masih dalam proses pembuatan LP. Karena prosesnya tidak bisa satu atau dua jam. Mudah-mudahan siang ini selesai," pungkasnya.
(FAY)