Dapat dibuktikan melalui: Pemerintah mengeluarkan pedoman cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keselamatan), environmental sustainability (pelestarian lingkungan CHSE) bagi sektor pariwisata, bukti penerapan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat.
“Pedoman-pedoman ini sudah kita berikan mudah-mudahan seluruh pengelola sentra ekonomi kreatif dan destinasi wisata patuh terhadap peraturan yang sudah kami sampaikan,” ucapnya.
Untuk lokasinya sendiri, Sandiaga akan mulai pada destinasi wisata buatan dan juga destinasi alam yang harus dipastikan keamanan dan keselamatannya.
“Jadi nanti ini merupakan satu gerakan yang akan melibatkan semua pihak bukan hanya pemerintah tetapi masyarakat juga ikut memantau kepatuhan terhadap aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan di setiap destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif,” tutup Sandiaga.
(NDA)