sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Beli Sandwich di Bali, Turis Ini Didenda hingga Rp27,5 Juta

Ecotainment editor Kunthi Fahmar Sandy
04/08/2022 15:04 WIB
Bagi para wisatawan asing yang ingin berkunjung ke negara kangguru ini, diwajibkan untuk memberi tahu kepada para petugas bandara mengenai barang bawaan.
Buntut Beli Sandwich di Bali, Turis Ini Didenda hingga Rp27,5 Juta (FOTO:MNC Media)
Buntut Beli Sandwich di Bali, Turis Ini Didenda hingga Rp27,5 Juta (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Seorang turis ketahuan oleh pihak bandara Darwin, Australia, akibat membawa sandwich yang dia beli dari Bali. 

Roti sandwich yang berisi daging dan telur akhirnya ditahan oleh pihak bandara Australia. Turis ini diketahui melakukan penerbangan dari Bali menuju Darwin, Australia. 

Dia pun akhirnya di denda sebesar 2.664 dolar Australia atau setara Rp 27 juta oleh pihak berwajib setempat lantaran membawa sandwich McMuffins dari gerai McDonald’s yang ada di Bali.

 "Ini akan menjadi makanan Maccas (istilah slang untuk sebutan McDonald’s di Australia—red) termahal yang pernah dimiliki penumpang ini, dendanya dua kali lipat biaya tiket pesawat ke Bali,” kata Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Murray Watt, dikutip dari laman inews.id 

 “Akan tetapi, saya tidak bersimpati kepada orang-orang yang tidak mematuhi peraturan keamanan hayati Australia yang ketat, dan hasil pendeteksian terbaru menunjukkan, pelakuna akan ditangkap,” tambahnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement