sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Beli Sandwich di Bali, Turis Ini Didenda hingga Rp27,5 Juta

Ecotainment editor Kunthi Fahmar Sandy
04/08/2022 15:04 WIB
Bagi para wisatawan asing yang ingin berkunjung ke negara kangguru ini, diwajibkan untuk memberi tahu kepada para petugas bandara mengenai barang bawaan.
Buntut Beli Sandwich di Bali, Turis Ini Didenda hingga Rp27,5 Juta (FOTO:MNC Media)
Buntut Beli Sandwich di Bali, Turis Ini Didenda hingga Rp27,5 Juta (FOTO:MNC Media)

Dia mengatakan, Australia adalah negara yang bebas dari PMK. Negara ini berkeinginan  mempertahankan status tersebut.  Negara tetangga ini memiliki sistem perundang – undangan yang cukup ketat tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk ke dalam negara tersebut. 

Seluruh bandara Internasional Australia sudah menerapkan Zona Respons Keamanan Hayati, demi memutus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Bagi para wisatawan asing yang ingin berkunjung ke negara kangguru ini, diwajibkan untuk memberi tahu kepada para petugas bandara mengenai barang bawaan tertentu seperti (makanan, produk hewani ataupun bahan tanaman). 

“Hindari membeli hadiah dan suvenir yang berisiko bagi Australia. Perhatikan juga bahwa beberapa barang yang Anda bawa dalam perjalanan dapat terkontaminasi. Pastikan itu diizinkan sebelum Anda membawanya kembali,”

"Beberapa barang yang anda beli di luar negeri dapat membawa sejumlah hama dan penyakit eksotis. Ini dapat membahayakan lingkungan dan industri kita,” demikian yang tertera dalam panduan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia, dikutip dari inews.id 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement