sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Beli Sandwich di Bali, Turis Ini Didenda hingga Rp27,5 Juta

Ecotainment editor Kunthi Fahmar Sandy
04/08/2022 15:04 WIB
Bagi para wisatawan asing yang ingin berkunjung ke negara kangguru ini, diwajibkan untuk memberi tahu kepada para petugas bandara mengenai barang bawaan.
Buntut Beli Sandwich di Bali, Turis Ini Didenda hingga Rp27,5 Juta (FOTO:MNC Media)
Buntut Beli Sandwich di Bali, Turis Ini Didenda hingga Rp27,5 Juta (FOTO:MNC Media)

Bahkan berbagi negara di dunia memiliki peraturan internalnya sendiri, dalam hal barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk kedalam wilayah teritorial mereka. Di Amerika Serikat, jika turis membawa masuk produk tanpa sepengetahuan pihak setempat, maka akan dikenakan denda sebesar 10.000 dolar AS atau setara Rp 150 juta. Wow, mencenangkan bukan.

(Penulis Bayu R Magang idxchannel.com)

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement