“Perusahaan masih bisa berbalik, namun dibutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk melakukannya," lanjutnya.
Untuk kembali berjaya, miliader Byju harus menangani permasalahan hukum yang mendesak sebab saat ini mereka terlibat dalam sengketa hukum dengan pinjaman di New York sebesar USD1,2 miliar atau sekitar Rp18 triliun.
Byju’s mengatakan bahwa pihaknya akan mempertahankan dan akan terus mempertahankan kepatuhan penuh terhadap semua peraturan FEMA (Foreign Exchange Management Act) yang relevan.
(Penulis magang sigit sri wibowo)
(SAN)