IDXChannel - Menjelang hari raya Lebaran banyak sekali pertanyaan mengenai THR. Salah satu pertanyaan adalah mengenai bagaimana Cara hitung THR prorata bagi pegawai yang masa kerja kurang dari 1 tahun.
Prorata adalah metode perhitungan kompensasi sesuai dengan masa kerja pegawai. Perhitungan ini umumnya, dilakukan ketika pegawai belum berhak untuk menerima kompensasi secara penuh.
Beberapa kasus perusahaan memerlukan perhitungan prorata adalah pada pegawai yang masuk di pertengahan bulan untuk perhitungan gaji pertamanya. Atau yang ingin dibahas kali ini adalah perhitungan prorata untuk pegawai baru yang belum mencapai masa kerja satu tahun, untuk penerimaan THR yang akan datang
Lalu bagaimana dengan pegawai yang baru bekerja di perusahaan dan belum mencapai satu tahun bekerja? Berikut informasi yang sudah kami himpun mengenai cara hitung THR prorata dari salah satu media nasional dengan judul ‘Kerja Kurang dari 1 Tahun, Begini Cara Hitung THR Prorata’.
Apa Itu THR Prorata
THR Prorata adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dihitung berdasarkan jumlah bulan kerja pegawai di perusahaan pada saat THR dibayarkan. THR Prorata diberikan untuk pegawai yang bekerja di perusahaan kurang dari satu tahun pada saat THR dibayarkan. Dalam hal ini, THR Prorata dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah bulan kerja pegawai di perusahaan.
Cara Hitung THR prorata
1. Tentukan Besaran THR
Biasanya besaran THR dihitung berdasarkan satu bulan gaji. Namun, besaran THR bisa bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan atau kesepakatan dalam perjanjian kerja bersama(PKB).