sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cover Lagu ‘Lagi Syantik’ Tanpa Izin, Gen Halilintar Harus Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta

Ecotainment editor Ravie Wardhani
20/05/2022 15:26 WIB
Gen Halilintar tidak meminta izin ketika mencover lagu tersebut yang di populerkan oleh pedagdut Siti Badriah.
Cover Lagu ‘Lagi Syantik’ Tanpa Izin, Gen Halilintar Harus Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta (FOTO: MNC Media)
Cover Lagu ‘Lagi Syantik’ Tanpa Izin, Gen Halilintar Harus Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta (FOTO: MNC Media)

Kemudian, pihak terkait akan meninjau permohonan izin tersebut dan memutuskan untuk menerima atau tidak.

"Festival suara menyediakan platform-nya untuk mempermudah mengurus izin pemakaian lagu, hanya sekali submit," bmujar Bagus Trisakti selaku CEO Cerdas Solisi Indonesia sekaligus pengembang Festival Suara.

Bagus menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan banyak label musik, baik nasional maupun internasional.

Dia menilai keberadaan Festival Suara menguntungkan kedua belah pihak.

Penyanyi cover dapat membawakan lagu orang lain tanpa was-was, sementara pemilik lagu asli mendapatkan haknya.

"Cover lagu, kan, diperbolehkan, asal berizin," tambahnya.

Seperti diketahui, kasus pelanggaran hak cipta untuk lagu Lagi Syantik berjalan alot, sejak 2018 hingga 2021. Rahayu Kertawiguna, CEO Nagaswara, mengaku tak menyangka bisa memenangkan gugatan terhadap keluarga Gen Halilintar.

"Saya juga nggak percaya kalau kita yang menang. Ini berkah kalau kita tidak pernah menyerah," katanya terharu. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement