IDXChannel - Artis sekaligus pengusaha Raffi Ahmad menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan yang dibuat pada akhir 2024 itu menunjukkan bahwa Sultan Andara memiliki harta lebih dari Rp1 triliun.
Meski kerap memperlihatkan koleksi kendaraan mewahnya, Raffi ternyata hobi mengoleksi properti. Lebih dari 70 persen harta suami Nagita Slavina tersebut berupa properti alias tanah dan bangunan.
Dalam LHKPN yang dikutip Jumat (31/1/2025), Raffi mempunyai delapan tanah beserta bangunan dan 37 sisanya berupa tanah kosong yang sebagian besar berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan Kabupaten Tabanan, Bali.
Total properti Raffi memiliki nilai Rp737 miliar. Jumlah tersebut setara 71 persen dari total kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp1,03 triliun. Seluruh properti tersebut merupakan hasil sendiri alias bukan warisan.
Pria kelahiran Bandung itu tercatat mempunyai dua rumah di Kota Depok yang kemungkinan berlokasi di komplek Andara, Cinere. Nilai properti di kedua lokasi itu masing-masing Rp60 miliar (300 m2/300 m2) dan Rp85 miliar (286 m2/1.144 m2).