Kuasa hukum Juragan 99, Arman Harnis, juga turut membenarkan bahwa kliennya itu sama sekali belum dilaporkan ke pihak berwajib.
"Laporan dugaan penipuan sampai saat ini kita belum dapat ya, atau belum ada laporan itu. Jadi, silakan ditanya yang mengeluarkannya berita itu," kata Arman.
Sebelumnya, Gilang dan Shandy ramai dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sempat membenarkan, polisi kemudian meralat dan mengklarifikasi bahwa suami istri itu bukan terlapor, melainkan pihak pelapor.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia menuturkan bahwa Juragan 99 berstatus sebagai saksi dari pihak yang melaporkan.
"Juragan 99 saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021. Bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).