sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Donald Trump Kehilangan Rp35,5 Triliun, Gara-gara Bisnis Propertinya Merugi

Ecotainment editor Jeanny Aipassa
06/10/2021 11:13 WIB
Kekayaan mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dilaporkan berkurang USD2,5 miliar atau sekitar Rp35,563 triliun karena kerugian bisnis properti
Donald Trump Kehilangan Rp35,5 Triliun, Gara-gara Bisnis Propertinya Merugi (FOTO:MNC Media)
Donald Trump Kehilangan Rp35,5 Triliun, Gara-gara Bisnis Propertinya Merugi (FOTO:MNC Media)

Saat maju dalam pemilihan Presiden AS pada 2016, pejabat etika federal mendorong Donald Trump untuk melepaskan aset real estatnya. Hal itu akan memungkinkan dia untuk menginvestasikan kembali hasilnya ke dalam dana indeks berbasis luas, dan menjabat bebas sebagai Presiden AS tanpa konflik kepentingan. 

Namun Trump menggunakan jabatan presiden untuk dikecualikan dari Undang-Undang Konflik Kepentingan. Dia bahkan dengan bangga mengatakan bahwa dapat menjalankan bisnisnya bersamaan dengan pemerintahan, sebelum resmi memasuki Gedung Putih.  

“Saya benar-benar dapat menjalankan bisnis saya dan menjalankan pemerintahan pada saat yang sama. Saya tidak suka tampilannya, tetapi saya akan bisa melakukan itu jika saya mau. Saya akan menjadi satu-satunya yang bisa melakukan itu,” kata Donald Trump kepada kerumunan wartawan yang berkumpul di Trump Tower, New York, seusai pengumuman kemenangannya sebagai Presiden AS terpilih pada 2016. 

Donald Trump berkeras mempertahankan aset propertinya. Pada saat itu, jumlahnya bernilai sekitar 3,5 miliar dolar AS, setelah dikurangi utang. Jika saat itu Donald Trump memenuhi permintaan pejabat etika untuk melepas kepemilikan di bisnis propertinya, ada kemungkinan dia harus membayar pajak keuntungan modal yang signifikan.  

Analis mengungkapkan, pajak capital gain maksimum yang mungkin harus dibayar Trump saat itu sekitar 23,8 persen kepada pemerintah federal, ditambah 8,8 persen kepada otoritas Negara Bagian New York.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement