IDXChannel- Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir memperbolehkan klub amatir di Liga 3 dan Liga 4 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk biaya operasional. Anggaran itu baru bisa digunakan klub untuk musim 2025-2026.
Erick menegaskan aturan itu tidak berlaku untuk klub Liga 1 dan Liga 2. Sebab, ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 22 tahun 2011 dan persyaratan club licensing.
"Boleh, tapi untuk amatir. Liga 1, Liga 2 tidak boleh karena ada klub licensing yang melarang, dan itu nanti jadi koruptif. Kalau amatir, silakan, apalagi Liga 3, Liga 4 yang biasanya biayanya cuma Rp2 miliar dan bermain di kota-kota kecil," kata Erick Thohir di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Erick juga mengatakan klub amatir akan diringankan untuk mengarungi kompetisi di level lokal. Dia akan mengupayakan hal itu sudah bisa dirasakan klub amatir untuk musim depan.
"Misalkan, Kecamatan Tebet sama kecamatan Pasar Minggu. Timnya satu. Seru kan? Kan ini ya kan? Nanti perwakilan Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, tanding Sama Kepulauan Seribu," ucapnya.