IDXChannel - Beberapa waktu lalu Facebook dikabarkan tengah merencanakan aplikasi Instagram untuk anak-anak di bawah usia 13 tahun agar bisa berbagi foto dengan aman.
Namun, rencana itu tak berjalan mulus. Pasalnya, pihak Jaksa Agung untuk 44 negara bagian dan yurisdiksi meminta Facebook menghentikan rencana membuat versi Instagram untuk anak-anak.
Timbul banyak kekhawatiran atas platform tersebut jika jadi dibuat, seperti kesehatan mental dan emosional, paparan predator online, dan cyberbullying.
Dalam sebuah surat kepada kepala eksekutif Facebook, Mark Zuckerberg, jaksa penuntut memperingatkan bahwa media sosial dapat berbahaya bagi anak-anak dan akan membuat perusahaan memiliki catatan buruk dalam melindungi anak-anak secara online.
Facebook yang membeli instagram pada 2012 lalu, saat ini memiliki syarat usia minimal 13 tahun untuk menggunakan platformnya.