Tetapi tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek tersebut.
Hingga kini, pihak Ruben Onsu maupun pihak lainnya yang terkait belum memberikan tanggapan mengenai masalah gugatan atas penggunaan merek dagang ayam geprek tersebut.
(IND)