IDXChannel - China membangun patung dewa perang, Guan Yu setinggi 190 kaki di Kota Jingzhou, Provinsi Hubei. Tapi proyek senilai hampir USD26 juta atau sekira Rp370 miliar itu menuai protes penduduk setempat.
Sekarang patung perunggu kolosal itu setuju dipindahkan ke lokasi berjarak sekira 8 kilometer, karena dianggap merusak lanskap kota. Masalahnya untuk memindahkan karya seni raksasa tersebut memakan biaya lebih dari USD20 juta atau Rp284 miliar.
Melansir dari Insider, Jumat (10/9/2021), pejabat anti-korupsi lokal marah dengan pemborosan anggaran tersebut. Mereka menyerukan pengawasan secara ketat.
Pembangunan patung itu pada 2016. Guan Yu, merupakan seorang prajurit era Tiga Kerajaan yang terkenal. Ia dipuja dan dihormati di China sebagai dewa perang.
"Ini adalah pemborosan lebih dari 300 juta Yuan (USD46 juta). Pertama, itu dibangun secara ilegal, dan kemudian dipindahkan," kata pejabat setempat tentang patung Guan Yu.