Sejumlah harta benda yang berada di dalam rumah Jeremy Thomas dibawa raib oleh sepasang suami istri yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediamannya. Penangkapan pelaku berawal dari laporan Jeremy Thomas pada 3 Desember 2020 yang melaporkan kehilangan sejumlah barang. Barang-barang yang hilang antara lain tas merek Gucci senilai Rp80 juta, sepatu merek Adidas, handphone serta jaket milik anak Jeremy Thomas, anting bermata berlian dan anting emas milik sang istri. Pada 17 Desember 2020, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku adalah MAB (26) serta sang istri MLT (23). Dalam menjalankan aksinya, pelaku berbagai peran. MAB berperan mengawasi keadaan sekitar rumah yang kemudian MLT diperintahkan untuk mengambil barang.
(SAN)